Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Pontianak Timur, Dua Pengendara Motor Tewas di Tempat
Menurut pihak kepolisian, pengendara Yamaha R15 terbukti melarikan diri dan membiarkan korban yang terluka tertinggal di lokasi kejadian.
“Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka ringan. Namun, usai kejadian, pengendara Yamaha R15 diketahui melarikan diri ke arah Jalan Juang. Berdasarkan informasi dari warga, pelaku tabrak lari bergerak dari Tugu Juang 1 menuju arah Tugu Juang 2,” kata Arbain.
Mendapatkan informasi detail terkait arah kaburnya pelaku tabrak lari di Nanga Pinoh tersebut, tim Samapta di bawah komando Ipda Putra Hutagalung langsung mengambil langkah taktis pengejaran.
Tim di lapangan segera berkoordinasi menggunakan perangkat komunikasi dengan piket Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan piket Kepolisian Sektor (Polsek) Nanga Pinoh untuk melakukan penyekatan jalur secara terpadu.
Upaya pengejaran gabungan tersebut membuahkan hasil dalam waktu yang sangat singkat. Kurang dari 10 menit setelah insiden benturan dilaporkan di Tugu Juang 1, terduga pelaku tabrak lari akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Juang Kilometer 2, dengan turut dibantu oleh antisipasi warga sekitar.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta meredam potensi kemarahan massa di jalanan, petugas kepolisian segera mengambil tindakan pengamanan.
Terduga pelaku langsung dibawa dan ditahan di Pos Lalu Lintas Nanga Pinoh guna menjalani pemeriksaan intensif serta pendalaman hukum lebih lanjut. Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan penuh pihak kepolisian resor setempat.
(*Red)
















