Pelayanan Langsung Lebih Efektif, Pemkot Pontianak Tidak Terapkan Kebijakan WFH

"Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pastikan ASN Pemkot tetap masuk kantor dan tidak menerapkan WFA/WFH pasca libur Lebaran 2026."
Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pastikan ASN Pemkot tetap masuk kantor dan tidak menerapkan WFA/WFH pasca libur Lebaran 2026. (Dok. Mira/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari mana saja bagi para pegawainya pasca libur Lebaran 2026.

Hal ini ditegaskan Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat ditemui di halaman Kantor Walikota, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Tekankan Disiplin dan Responsivitas ASN Pontianak Pasca Lebaran

Menurut Edi, efektivitas kerja secara langsung atau tatap muka jauh lebih baik mengingat kondisi geografis dan domisili para pegawai yang mayoritas berada di dalam kota.