Keluarga Korban Penodongan Kecewa, Sebut Polres Singkawang Lamban Tangani Laporan

Foto Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan nomor STPLP/52/II/2026/SPKT/POLRES SINGKAWANG/POLDA KALIMANTAN BARAT. (Dok. Facebook/Reza S)
Foto Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan nomor STPLP/52/II/2026/SPKT/POLRES SINGKAWANG/POLDA KALIMANTAN BARAT. (Dok. Facebook/Reza S)

Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Pihak keluarga korban pengancaman menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Singkawang.

Kekecewaan ini mencuat setelah laporan dugaan penodongan senjata yang dialami Muhammad Riki hingga kini dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Singkawang Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana Narkotika

Melalui akun media sosialnya, abang kandung korban, Reza S, mengungkapkan bahwa meskipun laporan resmi telah dibuat sejak Februari lalu, terduga pelaku berinisial M dilaporkan masih bebas berkeliaran.

Ia merasa tidak ada keadilan dan tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat.

“Jujur saya betul-betul kecewa, di sini tidak ada tindakan dan keadilan. Dari surat laporan sudah jelas ada kami buat di kantor. Dari mediasi pelaku akan ditindak, namun sampai sekarang berminggu-minggu kasus sama sekali tidak ada hasil,” tulis Reza S dalam unggahannya.

Berdasarkan dokumen laporan polisi nomor STPLP/52/II/2026/SPKT, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 01.58 WIB di Jalan Kalimantan, Kelurahan Condong, Singkawang Tengah.

Kronologi bermula saat dua laki-laki dan satu perempuan mendatangi rumah korban untuk mengambil sepeda motor milik kakak korban.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku ditodong menggunakan senjata jenis airsoft gun berwarna hitam di bagian kepala.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan rasa trauma, terlebih pihak keluarga mengaku teror masih terus berlanjut.