Faktakalbar.id, PONTIANAK – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak berhasil mengungkap tindak pidana penimbunan BBM Pertalite di Pontianak.
Seorang terduga pelaku resmi diamankan oleh aparat kepolisian pada Jumat (21/3/2026) malam, setelah kedapatan mengumpulkan bahan bakar bersubsidi tersebut dengan cara mengantre secara berulang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan kendaraan roda empat jenis mobil pikap.
Baca Juga: Kasus Penimbunan BBM di Sungai Ambawang, Pelaku Timbun 8 Jeriken Sehari
Pengungkapan aksi kejahatan ekonomi ini menjadi sorotan tajam karena dilakukan tepat saat masyarakat di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya tengah menghadapi kondisi kelangkaan pasokan BBM jenis Pertalite.
Akibat kelangkaan tersebut, para warga bahkan harus rela mengantre panjang selama berjam-jam di berbagai fasilitas SPBU hanya demi mendapatkan jatah bahan bakar bersubsidi untuk kebutuhan mobilitas harian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, mengonfirmasi jalannya penindakan hukum tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di kawasan Jalan Karet, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat sekitar pukul 22.00 WIB.
“Petugas mengamankan satu orang pelaku, satu unit kendaraan pick up, serta sembilan jerigen yang diduga berisi Pertalite,” ujar Happy saat memberikan keterangan resmi di Pontianak, Senin (23/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi penangkapan, pihak kepolisian mendapati fakta bahwa kesembilan jerigen yang dibawa oleh pelaku tersebut masing-masing memiliki kapasitas daya tampung 35 liter.
Namun, saat diamankan petugas, tidak seluruh jerigen tersebut dalam kondisi terisi penuh. Aparat hanya menemukan tiga jerigen yang telah terisi BBM subsidi, dengan total takaran mencapai sekitar 90 liter Pertalite yang kemudian langsung disita sebagai barang bukti kejahatan.
Lebih lanjut, kepolisian juga membongkar modus operandi yang dijalankan oleh tersangka dalam kasus penimbunan BBM Pertalite di Pontianak ini.
















