“Total BBM yang diamankan sekitar 90 liter,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku menjual kembali Pertalite hasil timbunannya tersebut melalui kios Pertamini. Harga yang dipatok kepada konsumen berkisar antara Rp 12.000 hingga Rp 17.000 per liter.
Hingga saat ini, kepolisian telah menyita barang bukti berupa kendaraan dan puluhan liter BBM tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Empat Bulan Mangkrak, Petisi Publik Desak Polresta Pontianak Tuntaskan Kasus Eks Pimpinan DPM Untan
(Nal)
















