OPINI — Pagi itu saya menyeruput kopi liberika Kalimantan Barat. Aromanya dalam, rasanya tegas, tetapi udara di sekitar terasa lain. Lebih panas. Lebih kering.
Lebih menusuk. Ini bukan sekadar soal orang mengeluh, “cuaca makin puanas.” Ini adalah alarm ekologi yang sedang berbunyi keras di hadapan kita.
Tahun 2026 tidak boleh dibaca sebagai musim panas biasa. Ia harus dipahami sebagai fase serius ketika El Niño, kemarau panjang, kenaikan suhu global, dan rapuhnya tata kelola di tingkat tapak dapat bertemu dalam satu panggung yang sama.
Jika kita salah membaca situasi, maka yang datang bukan sekadar keluhan warga soal terik matahari, melainkan krisis air, ancaman pangan, karhutla, gangguan kesehatan, dan tekanan sosial-ekonomi.
Baca Juga: Advokasi Sepiring Nasi: Membaca Perjuangan Perempuan Sadaniang di Tengah Krisis Ekologis
Masalahnya, kita di republik ini sering terlalu akrab dengan pola lama: ramai ketika bencana datang, lengang ketika tanda-tanda bahaya sudah terlihat.
Kita bergerak setelah asap membumbung. Kita rapat setelah api meluas. Kita sibuk memadamkan, tetapi lalai menyiapkan pencegahan.
Padahal, pada banyak kasus, bencana besar bukan terjadi karena kita tidak tahu risikonya, melainkan karena kita terlambat bertindak.
Kalimantan Barat berada pada titik yang tidak boleh diremehkan.
Wilayah ini memiliki bentang lahan gambut yang luas, lanskap yang sensitif, serta sejarah panjang ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Ketika musim kering memanjang, kelembaban tanah turun, permukaan air gambut menyusut, vegetasi mengering, dan sedikit percikan saja bisa berubah menjadi musibah besar.
Sekali api masuk ke gambut, ia tidak lagi sederhana. Api bisa menyala di bawah permukaan, merambat pelan, sulit dilacak, dan jauh lebih sulit dipadamkan.
Karena itu, panas 2026 harus dibaca sebagai fase pre-disaster. Bencana mungkin belum meledak, tetapi seluruh gejalanya sudah berjejer di depan mata.
Inilah saat ketika Gubernur, bupati, dan walikota diuji bukan pada kemampuan memberi pernyataan, melainkan pada keberanian mengambil langkah konkret sebelum keadaan memburuk.
Yang dibutuhkan sekarang bukan imbauan yang berhenti di baliho, bukan pula jargon siaga yang berakhir di meja rapat. Yang kita perlukan adalah gerak nyata di tapak.
Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus segera memastikan bahwa wilayah-wilayah rawan benar-benar dipetakan, patroli pencegahan berjalan, sekat kanal dan pengelolaan air difungsikan, sumber-sumber air masyarakat diamankan, embung desa dicek, sarana pemadaman disiapkan, serta koordinasi lintas instansi tidak menunggu surat-menyurat berlapis.
Pencegahan harus lebih keras daripada pemadaman. Sebab biaya sosial, ekonomi, kesehatan, dan ekologis dari satu musim kebakaran selalu jauh lebih mahal dibanding biaya antisipasi.
Ketika asap datang, sekolah terganggu, transportasi terhambat, produktivitas turun, orang sakit meningkat, dan dunia usaha ikut terpukul.
Saat itulah kita baru sadar bahwa satu keputusan kecil yang tidak diambil tepat waktu bisa menjelma menjadi kerugian besar bagi satu provinsi.
Di sektor pangan, situasinya juga tidak ringan.
Kemarau panjang selalu membawa risiko pada produksi pertanian, ketersediaan air irigasi, dan kestabilan pasokan bahan pokok.
Jika tidak diantisipasi, tekanan cuaca dapat berubah menjadi tekanan harga. Dan ketika harga naik, beban terberat tidak ditanggung mereka yang paling kuat, tetapi justru rumah tangga kecil yang paling rentan.
Karena itu, kesiapan menghadapi panas 2026 tidak cukup dibaca sebagai agenda lingkungan semata. Ini juga soal ketahanan pangan, ketahanan sosial, dan stabilitas daerah.
Kita membutuhkan gaya kepemimpinan yang tidak menunggu laporan akhir untuk bergerak. Pemprov Kalbar harus mengorkestrasi langkah besar, sementara pemkot dan pemkab wajib menerjemahkannya secara rinci sesuai karakter lapangan masing-masing.
Daerah gambut tentu berbeda pendekatannya dengan kawasan pertanian mineral. Wilayah pinggiran kota berbeda tantangannya dengan desa-desa di pedalaman.
Tidak bisa semua daerah diberi resep yang sama. Yang diperlukan adalah respon berbasis tapak.
Di sinilah pentingnya membaca kondisi riil: desa mana yang rawan kekeringan, kecamatan mana yang berisiko karhutla, wilayah mana yang sumurnya mudah surut, kawasan mana yang perlu patroli lebih intensif, dan kelompok masyarakat mana yang perlu diperkuat kapasitasnya sejak sekarang.
Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang membumi, bukan kebijakan yang hanya terdengar rapi di podium.
Saya juga ingin mengajak generasi muda, khususnya Gen Z, untuk tidak memandang isu ini sebagai urusan pemerintah semata.
Kalian hidup di zaman ketika informasi bergerak sangat cepat, tetapi kepekaan terhadap kondisi lapangan jangan sampai justru melambat.
Jangan hanya ramai saat mengunggah cuaca panas di media sosial, tetapi diam ketika lingkungan sekitar kekurangan air, ketika lahan mulai mengering, ketika pohon-pohon ditebang tanpa kendali, atau ketika masyarakat kecil mulai merasakan dampaknya.
Gen Z harus menjadi sensor sosial-ekologis yang hidup. Peka melihat perubahan. Cepat merespons. Berani mengingatkan. Mau terlibat dalam edukasi, konservasi, pemantauan lingkungan, dan penguatan budaya siaga. Masa depan iklim daerah ini tidak akan aman jika generasi mudanya hanya menjadi penonton digital. Mereka harus menjadi pelaku perubahan.
Secangkir liberika Kalbar yang saya seruput pagi itu memberi pelajaran sederhana: alam selalu berbicara lebih dulu sebelum bencana datang. Panas yang terasa tidak biasa, tanah yang makin kering, angin yang makin tajam, sumur yang mulai surut, vegetasi yang cepat menguning—semua itu adalah bahasa alam. Persoalannya bukan apakah sinyalnya ada atau tidak. Persoalannya adalah apakah kita mau mendengar dan bergerak.
Jangan tunggu kabut asap menutup langit baru kita ribut. Jangan tunggu sawah terganggu baru kita bicara pangan. Jangan tunggu warga susah air baru kita kelabakan menyalurkan bantuan. Dan jangan tunggu api membesar baru semua pihak merasa harus turun tangan. Logika seperti ini terlalu mahal untuk terus dipertahankan.
Tahun 2026 harus dijawab dengan strategi pre-emptive. Bergerak lebih awal, membaca risiko lebih jernih, dan mengeksekusi langkah lebih disiplin. Inilah saatnya pemerintah daerah menunjukkan bahwa tata kelola tidak berhenti di dokumen, tetapi hadir dalam tindakan. Inilah saatnya masyarakat diajak menjadi bagian dari ketahanan bersama. Dan inilah saatnya generasi muda mengambil tempat sebagai penjaga masa depan, bukan sekadar saksi dari kerusakan yang berulang.
Kalau panas 2026 kita anggap biasa, maka kita sedang menyiapkan penyesalan. Tetapi kalau panas 2026 kita baca sebagai peringatan, maka kita masih punya kesempatan mengubah risiko menjadi kesiapsiagaan.
Dari Kalimantan Barat, sambil menyeruput kopi liberika yang tumbuh dari rahim alam kita sendiri, saya ingin menyampaikan satu seruan sederhana namun mendesak: Gubernur, bupati, walikota, bergeraklah lebih konkret di tapak masing-masing. Jangan menunggu keadaan memaksa. Jangan menunggu bencana mengajar kita dengan cara yang paling keras.
Sebab dalam urusan iklim dan bencana, mereka yang bergerak lebih awal bukan sedang bereaksi berlebihan. Mereka justru sedang menyelamatkan masa depan.
Baca Juga: Nuzulul Quran di Istana Negara Angkat Tema Ekologis
Penulis: Gusti Hardiansyah
Guru Besar Universitas Tanjungpura
















