Dinilai Tebang Pilih, KPK Alihkan Status Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

"KPK tuai kritik tajam usai pindahkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas ke tahanan rumah. Publik bandingkan dengan ketegasan KPK pada kasus Lukas Enembe."
KPK tuai kritik tajam usai pindahkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas ke tahanan rumah. Publik bandingkan dengan ketegasan KPK pada kasus Lukas Enembe. (Dok. Ist)

“Mengapa beda dengan LE? Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka,” dalih Budi.

Pengalihan penahanan Yaqut ini pun sempat luput dari publikasi resmi KPK.

Keberadaan mantan Menag yang “menghilang” dari rutan awalnya diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer (Noel), saat menjenguk suaminya di momen Lebaran. Setelah kabar ini viral, barulah KPK memberikan klarifikasi resmi.

Baca Juga: Bupati Ketapang Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025, Bacakan Amanat Menteri Agama

(Mira)