Tak Hanya Skandal Direktur, Dugaan Praktik “Office Wife” Disebut Sudah Lama Terjadi di Polnep

"Isu skandal asmara dan praktik "office wife" gegerkan lingkungan Politeknik Negeri Pontianak. Selain masalah etika, proyek pengadaan sarana kampus juga turut disorot."
Isu skandal asmara dan praktik "office wife" gegerkan lingkungan Politeknik Negeri Pontianak. Selain masalah etika, proyek pengadaan sarana kampus juga turut disorot. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK — Selain sorotan terhadap dugaan proyek yang berjalan tanpa mekanisme pengadaan resmi, isu lain yang sempat viral di lingkungan Politeknik Negeri Pontianak.

Direktur kampus berinisial W diduga terlibat skandal asmara dengan seorang staf perempuan, berdasarkan dokumen percakapan yang diterima Fakta Kalbar.

Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp menunjukkan komunikasi intens bernuansa pribadi antara W dan stafnya.

Dalam percakapan tersebut, keduanya diduga menjalin hubungan dekat yang melampaui batas profesional sebagai pimpinan dan bawahan.

Baca Juga: Dihadiri Ribuan Jemaah, Salat Idulfitri 1447 H di Masjid Raya Mujahidin Pontianak Berlangsung Khidmat

Fakta Kalbar telah menelusuri keaslian dan konteks percakapan tersebut, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

Upaya konfirmasi kepada W telah dilakukan Fakta Kalbar sejak beberapa waktu lalu melalui pesan WhatsApp. Pesan yang dikirim sempat berstatus terkirim (centang dua), namun saat dilakukan konfirmasi ulang, pesan yang dikirim hanya berstatus centang satu yang mengindikasikan nomor wartawan diduga telah diblokir.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi dari W.

Sementara itu, salah satu narasumber internal yang minta disamarkan identitasnya, Yuan, menyebut bahwa isu perselingkuhan di lingkungan kampus tersebut bukan hal baru.

Ia bahkan menyebut praktik hubungan tidak pantas antarpegawai diduga sudah berlangsung lama.

“Memang di Polnep ini isu skandal dan perselingkuhan itu bukan baru. Sudah lama terjadi. Mereka berpasang-pasangan di dalam kantor, tidak peduli di luar itu suami atau istri orang. Istilahnya seperti ‘office wife’. Masih banyak yang belum terungkap ke publik,” ujar Yuan.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan internal serta kegagalan menjaga etika sebagai institusi pendidikan. Ia menilai, sebagai lembaga pendidikan tinggi, seharusnya kampus menjadi contoh dalam menjaga moralitas dan integritas.

“Ini lembaga pendidikan, tapi justru tidak bisa menjaga moral. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan publik,” tambahnya.

Istilah office wife sendiri merujuk pada hubungan kedekatan emosional antara dua rekan kerja yang menyerupai hubungan pasangan, meski tidak terikat secara resmi sebagai suami-istri.

Hubungan ini umumnya ditandai dengan intensitas komunikasi yang tinggi, saling perhatian, hingga kedekatan personal yang melampaui batas profesional di lingkungan kerja.

Sebaliknya, istilah office husband digunakan untuk menggambarkan kondisi serupa dari sudut pandang perempuan terhadap rekan kerja laki-laki.

Keduanya merupakan istilah informal yang kerap dipakai untuk menyebut relasi dekat di tempat kerja yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun persoalan etika, terutama jika melibatkan hubungan atasan dan bawahan atau pihak yang telah memiliki pasangan di luar lingkungan kerja.

Proyek Disorot, Dugaan Pengadaan Bermasalah

Sebelumnya diberitakan fakta kalbar, sejumlah proyek di lingkungan Politeknik Negeri Pontianak, seperti rehabilitasi WC Jurusan Akuntansi dan sarana olahraga bulutangkis, diduga telah berjalan tanpa melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semestinya.

Pantauan Fakta Kalbar pada 7 Maret 2026 menunjukkan aktivitas pekerjaan telah berlangsung di lapangan. Namun, tidak ditemukan papan informasi proyek maupun kejelasan terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, hingga dasar kontrak kegiatan tersebut.

Penelusuran pada sistem resmi seperti LPSE dan e-Katalog LKPP juga tidak menemukan data terkait proyek dimaksud. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan telah berjalan sebelum proses administrasi pengadaan dilakukan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut disebut adalah Indra Yusri. Fakta Kalbar telah berupaya meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan, namun hingga kini belum memberikan tanggapan.

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Kalimantan Barat, M. Rifal, menilai proyek yang tidak tercatat dalam sistem resmi patut dicurigai karena berpotensi melanggar aturan pengadaan pemerintah.