“Sinergitas bersama instansi terkait di Pelabuhan Sukabangun merupakan komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap komoditas yang melintas telah memenuhi prosedur karantina. Kami tidak hanya menjaga keamanan arus mudik, tetapi juga menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai UU Nomor 21 Tahun 2019 guna melindungi kekayaan hayati Kalimantan Barat dari ancaman HPHK, HPIK, maupun OPTK yang dapat melumpuhkan ekonomi kita,” ujar Dani Suprayogo saat memantau pemeriksaan di pelabuhan.
Selain pengawasan terhadap penyakit, petugas juga fokus pada jalur utama distribusi logistik untuk memastikan rantai pasok tetap stabil dan aman.
Baca Juga: Siaga Penuh Jelang Idulfitri, Karantina Ketapang Perketat Pengawasan di Bandara
Pemeriksaan rutin di tengah kepadatan arus mudik ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Karantina Kalimantan Barat terus mengimbau para pemudik untuk melaporkan setiap media pembawa hewan, ikan, maupun tumbuhan kepada petugas karantina demi menjaga kelestarian alam Indonesia.
(FR)
















