“Tidak ada ruang kompromi bagi setiap pelanggaran terhadap ketentuan karantina. Setiap komoditas yang masuk wajib melalui prosedur yang telah ditetapkan. Ini adalah garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari ancaman penyakit hewan, ikan dan organisme pengganggu tumbuhan,” tegas Swiet Sinay.
Ia menambahkan, momentum Idulfitri yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat menjadi perhatian khusus bagi petugas.
Baca Juga: Jelang Imlek, Karantina Entikong Gagalkan Pemasukan Bibit Bambu Hias Ilegal dari Malaysia
Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara lebih intensif, terpadu, dan berkelanjutan di jalur perbatasan.
Melalui penguatan ini, pihak Karantina mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sinergi antara petugas dan masyarakat dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga keutuhan ekosistem serta ketahanan pangan Indonesia di tengah arus perlintasan yang dinamis.
(FR)
















