Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan seluruh SPBU di Kota Pontianak untuk beroperasi selama 24 jam guna mengurai antrean panjang kendaraan yang terjadi belakangan ini, Jumat (20/03/2026).
Baca Juga: Meluas Hingga Pontianak, Legislator PPP Desak Pemerintah dan Pertamina Segera Urai Antrean BBM
Langkah tegas ini diambil setelah menggelar rapat koordinasi bersama Pertamina, pengusaha SPBU, serta unsur Forkopimda di Kantor Pertamina.
Selain penambahan jam operasional, Pemerintah Kota Pontianak meminta Pertamina mempercepat pola distribusi dengan melakukan pengisian ulang sebelum stok di tangki pendam SPBU benar-benar kosong.
“Kita minta Pertamina mengatur distribusi dengan lebih baik, sehingga pengisian dilakukan sebelum stok di SPBU kosong,” tegas Edi Rusdi Kamtono usai rapat tersebut.
Edi menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan antrean panjang dipicu oleh kendala teknis pada alur bongkar muat dan tingginya permintaan masyarakat, bukan karena kelangkaan pasokan.
Guna memperlancar distribusi, Pemkot telah mengizinkan mobil tangki Pertamina melintasi Jembatan Kapuas I dengan pengawalan petugas.
















