Baca Juga: Gunakan Tangki Modifikasi, Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM di Pontianak Diringkus Polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan, kumpulan barcode tersebut diperoleh pelaku dari berbagai sumber secara ilegal, termasuk memanfaatkan data kendaraan milik anggota keluarga dan tetangga di lingkungan tempat tinggalnya.
“Jadi pelaku ini mendaftar dengan beberapa identitas kendaraan berbeda, bahkan meminjam barcode orang lain untuk bisa mengisi berulang kali,” jelasnya.
Menyikapi temuan tindak kejahatan ekonomi tersebut, jajaran Polsek Sungai Ambawang telah mengambil tindakan tegas. Saat ini, terduga pelaku beserta kendaraan operasional dan seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Sungai Ambawang untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Tim penyidik kepolisian juga memastikan akan terus mendalami jaringan penimbun ini serta menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar tersebut.
(*Red)
















