Kasus Penimbunan BBM di Sungai Ambawang, Pelaku Timbun 8 Jeriken Sehari

Tangki modifikasi ekstra pada kendaraan pikap yang disita kepolisian sebagai barang bukti. (Dok. Ist)
Tangki modifikasi ekstra pada kendaraan pikap yang disita kepolisian sebagai barang bukti. (Dok. Ist)

Baca Juga: Sebut Kendala Transportasi Pemicu Antrean BBM, Kapolresta Pontianak Siagakan Personel di SPBU

Modus operandi tangki ganda yang rapi ini memungkinkan pelaku untuk ikut mengantre di SPBU layaknya warga biasa, namun nyatanya ia mampu menyedot kuota bahan bakar bersubsidi dengan kapasitas penampungan yang jauh melampaui batas kewajaran. Tercatat, pelaku mampu menimbun BBM hingga mencapai delapan jeriken per harinya.

Setelah berhasil memperoleh Pertalite dalam jumlah masif dari mesin dispenser SPBU, bahan bakar tersebut langsung dikuras dan dipindahkan secara manual ke dalam jeriken.

Dari hasil penyelidikan sementara kepolisian, seluruh barang bukti bahan bakar subsidi tersebut diduga kuat akan dijual kembali oleh pelaku secara eceran dengan patokan harga yang lebih tinggi demi meraup keuntungan pribadi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

(*Red)