Kasus Penimbunan BBM di Sungai Ambawang, Pelaku Timbun 8 Jeriken Sehari

Tangki modifikasi ekstra pada kendaraan pikap yang disita kepolisian sebagai barang bukti. (Dok. Ist)
Tangki modifikasi ekstra pada kendaraan pikap yang disita kepolisian sebagai barang bukti. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Ambawang mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penimbunan BBM di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Penangkapan tersebut dilakukan secara langsung pada hari Kamis (19/3/2026), tepat saat tersangka tengah memindahkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi ke dalam wadah jeriken di kawasan depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat.

Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite di Sungai Ambawang, Pelaku Pakai 8 Barcode Pinjaman

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada, membenarkan adanya operasi penangkapan dan penegakan hukum di wilayahnya. Petugas kepolisian yang tengah bersiaga memergoki pelaku yang sedang asyik menyalin bahan bakar secara ilegal pada jarak yang tidak jauh dari lokasi pengisian resmi. Tindakan mencurigakan tersebut langsung dihentikan dan ditindak tegas oleh aparat.

Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian berhasil membongkar siasat yang digunakan oleh tersangka untuk melancarkan praktik kejahatan ekonomi berupa penimbunan BBM di Sungai Ambawang.

Dalam menjalankan aksinya setiap hari, pelaku diketahui menggunakan satu unit kendaraan roda empat jenis mobil pikap. Kendaraan angkutan barang tersebut secara sengaja telah dimodifikasi oleh pelaku pada bagian sistem penyimpanan bahan bakar bawaan.

Modifikasi ilegal pada kendaraan operasional pelaku tersebut dilakukan dengan cara merakit ruang penyimpanan ekstra secara tersembunyi guna menampung Pertalite dalam jumlah besar. Mobil pikap itu kini dilengkapi dengan dua unit tangki penampung BBM sekaligus.

Selain mempertahankan tangki standar bawaan pabrik yang berada di sisi kanan kendaraan, pelaku secara rahasia memasang sebuah tangki tambahan di sisi kiri bodi mobil.