Faktakalbar.id, NASIONAL – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Kamis (19/3/2026) pagi terpantau belum mengalami pergerakan. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pukul 06.30 WIB, harga emas Antam hari ini masih tertahan di posisi Rp 2.996.000 per gram.
Harga tersebut merujuk pada pembaruan terakhir yang dilakukan pada Rabu (18/3/2026), di mana harga logam mulia sempat naik sebesar Rp 8.000 dari posisi awal Rp 2.988.000.
Penting bagi investor untuk mengingat bahwa pembaruan harga harian secara resmi biasanya baru dirilis kembali oleh Antam pada pukul 08.30 WIB setiap harinya.
Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging
Rincian Harga Emas Antam per Keping
Antam menyediakan berbagai pilihan berat yang dapat disesuaikan dengan anggaran investasi Anda. Berikut adalah daftar harga emas Antam per Kamis pagi, 19 Maret 2026:
| Ukuran Kepingan | Harga Dasar (Rp) |
| 0,5 gram | 1.548.000 |
| 1 gram | 2.996.000 |
| 5 gram | 14.755.000 |
| 10 gram | 29.455.000 |
| 50 gram | 146.945.000 |
| 100 gram | 293.812.000 |
| 500 gram | 1.468.320.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | 2.936.600.000 |
Ketentuan Pajak dan Buyback
Sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku (PMK No. 34/PMK.10/2017), setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sebagai berikut:
Baca Juga:Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS
-
Pajak Pembelian (PPh 22):
















