3. Amati Lelunganan (Tidak Bepergian)
Masyarakat dilarang keluar rumah atau bepergian ke tempat umum.
Jalanan akan dikosongkan dan dijaga ketat oleh petugas keamanan adat atau pecalang.
Larangan ini dimaksudkan agar fokus manusia tetap berada di dalam rumah dan di dalam diri sendiri. Dengan berdiam diri, seseorang diharapkan dapat mencapai ketenangan pikiran yang murni tanpa distraksi dari dunia luar.
4. Amati Lelanguan (Tidak Bersenang-senang)
Pantangan terakhir adalah larangan untuk mencari hiburan atau menikmati kesenangan duniawi.
Hal ini mencakup larangan menonton televisi, mendengarkan musik keras, hingga bermain media sosial secara berlebihan.
Tujuannya adalah untuk melatih pengendalian diri atas panca indra.
Tanpa hiburan eksternal, manusia didorong untuk mencari kebahagiaan sejati yang berasal dari kedamaian batin dan kedekatan dengan Tuhan.
Baca Juga: Nyepi hingga Idulfitri Berdekatan, Menag Titip Pesan Damai di Perayaan Hari Besar Keagamaan
(Mira)
















