“Saya ingin menyampaikan bahwa per hari ini, surat edaran terkait pembatasan pengisian BBM telah resmi DICABUT,” tulis Wali Kota Tjhai Chui Mie dalam unggahan di akun resmi miliknya dikutip Kamis (19/3/2026).
Pencabutan kebijakan pembatasan ini menjadi sinyal kuat bahwa distribusi BBM di Kota Singkawang, yang sebelumnya sempat mengalami kendala, kini telah kembali normal dan stabil. Berdasarkan pemantauan rutin Pemerintah Kota di 11 SPBU se-Kota Singkawang, kondisi antrean kini telah kembali normal seperti sediakala, tidak lagi terlihat tumpukan kendaraan yang mengular.
Baca Juga: Warga Antre Panjang karena Panic Buying, Pemkot Kaji Opsi Pembatasan BBM di Singkawang
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Singkawang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga situasi tetap kondusif di tengah masalah distribusi BBM.
Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada aparat keamanan (TNI/POLRI), Pertamina, pemilik dan pengelola SPBU se-Kota Singkawang, serta masyarakat Kota Singkawang yang telah bahu-membahu menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan SPBU. Sinergi ini dianggap krusial dalam meredam potensi masalah sosial akibat fenomena panic buying BBM Singkawang.
Pemerintah Kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengisi BBM sesuai kebutuhan, tanpa perlu melakukan pembelian berlebihan, meskipun kebijakan pembatasan telah dicabut. Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga.
(*Red)
















