“Saya minta aparat penegak hukum bertindak tegas. Tidak ada kompromi terhadap oknum yang bermain dengan BBM dan gas 3 kg yang merugikan masyarakat,” tegasnya di hadapan unsur Forkopimda.
Sebagai langkah antisipasi taktis dan penegakan hukum di lapangan guna memberantas para penimbun BBM di Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah resmi menerbitkan surat edaran khusus.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayah Kalbar untuk segera turun gunung melakukan pengawasan melekat.
Baca Juga: Dirkrimsus Polda Kalbar Ingatkan Warga Tak Panic Buying, Penimbun BBM Bakal Ditindak
Para kepala daerah diinstruksikan untuk melakukan pemantauan (monitoring) ketat serta menggelar operasi penyisiran (sweeping) secara langsung ke tiap-tiap SPBU dengan melibatkan unsur Forkopimda setempat.
“Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM tetap lancar dan tepat sasaran selama masa mudik dan arus balik Lebaran,” tambahnya.
Melalui langkah proaktif pengawasan dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota, pemerintah daerah menargetkan alur distribusi logistik energi dapat kembali normal, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas hari raya dengan lancar dan kondusif.
(*Red)
















