Warga Diminta Tak Panic Buying, Wagub Instruksikan Aparat Tindak Tegas Penimbun BBM di Kalbar

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat memberikan instruksi tegas terkait pengamanan distribusi BBM di sela-sela pelepasan peserta mudik.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat memberikan instruksi tegas terkait pengamanan distribusi BBM di sela-sela pelepasan peserta mudik. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, secara tegas menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menyikat habis para oknum penimbun BBM di Kalbar.

Instruksi ini dilontarkan menyusul keresahan publik akibat viralnya fenomena antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang masuknya masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Baca Juga: Wagub Kalbar Pastikan Stok BBM Aman dan Imbau Warga Tak Panic Buying

Penegasan terkait stabilitas energi daerah tersebut disampaikan langsung oleh Krisantus di sela-sela agenda pelepasan peserta mudik gratis di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Kota Pontianak, pada Rabu (18/3/2026) pagi.

Ia mengimbau masyarakat luas agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh arus informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial yang berpotensi memicu aksi beli panik (panic buying).

Krisantus mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi dan rapat koordinasi langsung dengan pihak PT Pertamina serta PLN Wilayah Kalbar.

Berdasarkan laporan riil dari otoritas energi tersebut, ia memastikan bahwa ketersediaan stok BBM maupun pasokan energi kelistrikan berada dalam kondisi sangat aman dan mencukupi untuk memenuhi lonjakan konsumsi masyarakat selama masa Lebaran.

Mengingat stok yang dipastikan aman dari hulu, Krisantus menduga kuat bahwa kelangkaan di hilir dan panjangnya antrean terjadi akibat adanya oknum spekulan nakal yang sengaja memanfaatkan situasi tingginya permintaan untuk melakukan penimbunan secara ilegal demi meraup keuntungan sepihak.