Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan sterilisasi bus mudik gratis tersebut murni merupakan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian guna memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat sipil.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang mengikuti program Mudik Gratis Khatulistiwa ini benar-benar merasa aman dan nyaman sejak titik keberangkatan,” ujar Bambang.
“Sterilisasi ini adalah bentuk komitmen Polri dalam mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan teror maupun penggunaan bahan berbahaya selama masa angkutan Lebaran,” tegas perwira menengah kepolisian tersebut.
Sebagai penutup dari rangkaian standar pengamanan pagi itu, dilakukan penandatanganan dokumen Berita Acara Sterilisasi antara pihak Satgas Tindak kepolisian dengan jajaran Dinas Perhubungan, khususnya Bidang Angkutan Jalan.
Penandatanganan dokumen ini secara hukum menjadi bukti formal bahwa seluruh prosedur keamanan standar operasional telah terpenuhi sebelum pemudik diizinkan memasuki kabin bus.
“Keamanan penumpang adalah prioritas utama kami. Melalui pengecekan dari Tim Gegana ini, kami menjadi lebih percaya diri melepas keberangkatan armada,” pungkas Bambang.
(*Red)
















