Faktakalbar.id, PONTIANAK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pesantren Ramadan di Lapas Pontianak pada Selasa (17/3/2026) sore.
Penutupan program pembinaan keagamaan tahun 1447 Hijriah bagi warga binaan pemasyarakatan ini berlangsung khidmat di Masjid Miftahul Jannah yang berada di dalam lingkungan lapas.
Baca Juga: Pesan Ustadz Das’ad Latif dalam Safari Ramadhan Kamtibmas Bersama Pangdam XII/Tpr
Agenda penutupan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Pontianak Ridha Ansari, pimpinan Pondok Pesantren Ulil Albab, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat, Ketua BAZNAS Kalbar, serta Ketua LDK Muhammadiyah Kalbar.
Turut hadir pula perwakilan dari Kementerian Agama Kota Pontianak, perwakilan Wahdah Islamiyah Pontianak, beserta jajaran petugas pemasyarakatan Lapas Pontianak.
Rangkaian acara diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang menciptakan suasana religius dan penuh kekhusyukan.
Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan resmi oleh ketua panitia penyelenggara. Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program yang telah berlangsung selama hampir satu bulan, terhitung sejak 19 Februari hingga 17 Maret 2026.
Selama berjalannya kegiatan Pesantren Ramadan di Lapas Pontianak, para warga binaan difasilitasi untuk mengikuti berbagai macam program kerohanian yang komprehensif.
Beberapa kegiatan utama yang diajarkan meliputi kelas belajar mengaji, tata cara fardu kifayah, terapi Asmaul Husna, hingga pelatihan alat musik hadrah.
Selain itu, para peserta juga mendapatkan pelatihan da’i, hafalan doa sehari-hari, tausiyah keagamaan, salat tarawih berjamaah beserta kultum, tadarus Al-Qur’an, hingga penyaluran zakat fitrah menjelang Idulfitri.
Kepala Lapas Pontianak, Ridha Ansari, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan Pesantren Ramadan 1447 Hijriah.
Ridha berpesan secara khusus kepada seluruh warga binaan agar menjadikan momentum ini sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Penerapan nilai-nilai keagamaan ini diharapkan terus dijaga, baik selama mereka menjalani masa pidana di dalam lapas maupun setelah bebas dan kembali ke tengah masyarakat.
















