Ingatkan Bukan Libur, Pemprov Pastikan Skema WFA ASN Kalbar Tetap Produktif

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat memberikan penjelasan terkait kebijakan bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat memberikan penjelasan terkait kebijakan bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Perlu dipahami bahwa WFA bukan berarti libur. ASN tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Adapun sektor yang dikecualikan dari WFA antara lain pelayanan kesehatan, transportasi, serta bidang yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban,” jelasnya.

Pengaturan teknis terkait pembagian giliran kerja diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna menjamin keberlangsungan layanan.

“Kepala dinas, kepala UPT, kepala badan, maupun kepala biro mengatur pelaksanaan WFA ini. Meskipun WFA berlangsung selama beberapa hari, tetap harus ada pegawai yang bertugas di kantor,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Sekda Kalbar mengingatkan seluruh jajaran ASN untuk bersikap profesional dalam menyeimbangkan antara tanggung jawab pekerjaan dan momentum libur perayaan agama.

“Silaturahmi tetap penting, namun apabila ada panggilan tugas yang bersifat mendesak, maka harus didahulukan. Itu yang menjadi pesan kami,” tutupnya.

(*Red)