Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Ketapang, Senin (16/03/2026).
Baca Juga: Bupati Pastikan Stok BBM dan LPG di Ketapang Aman, Warga Dilarang Panic Buying
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik tempat usaha yang kendaraan pengunjungnya terpantau parkir di atas trotoar maupun di Daerah Milik Jalan (DMJ).
Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta mengurangi kenyamanan para pejalan kaki.
Petugas Satpol PP memberikan imbauan secara persuasif kepada pemilik maupun penanggung jawab tempat usaha agar lebih aktif dalam mengatur kendaraan pengunjung.
Langkah ini diambil agar fasilitas publik seperti trotoar dan badan jalan tidak lagi disalahgunakan sebagai lahan parkir.
Pihak Satpol PP menekankan bahwa ketertiban parkir sangat bergantung pada kesadaran dan kerja sama para pelaku usaha.
Dengan penataan yang baik, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Ketapang.
Melalui patroli rutin ini, Satpol PP Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus memantau titik-titik rawan pelanggaran ketertiban umum demi memastikan fungsi fasilitas publik kembali sebagaimana mestinya.
(FR)
















