Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Samsung resmi mengalahkan TCL di meja hijau. Pengadilan Jerman memenangkan gugatan perusahaan asal Korea Selatan tersebut.
Hakim memaksa TCL menghentikan seluruh promosi televisi cerdas berlabel QLED. TCL terbukti melanggar aturan saat memasarkan produk mereka di Jerman.
Perseteruan ini bermula pada April 2025 lalu. Samsung menggugat TCL karena memproduksi iklan yang sangat menyesatkan publik.
Baca Juga:Â Samsung Kembangkan Galaxy Z Flip 8 Tanpa Peningkatan Baterai
TCL memasarkan sejumlah televisi sebagai produk QLED kelas atas. Padahal, implementasi teknologi TCL tidak memenuhi standar reproduksi warna dunia.
Hakim pengadilan Jerman membenarkan seluruh tudingan Samsung tersebut. Hasil persidangan mengungkap sebuah fakta mengejutkan.
Struktur quantum dot pada televisi TCL sama sekali tidak meningkatkan performa warna. TCL ternyata hanya menempelkan sedikit quantum dot pada pelat difusi layar.
Tindakan curang ini melanggar standar organisasi internasional (IEC). IEC mewajibkan produsen menempatkan lapisan film quantum dot di antara lampu latar biru dan panel layar.
Standar ini bertujuan meningkatkan kualitas warna secara tajam. Oleh karena itu, hakim menyatakan iklan TCL melanggar Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat.
Pengadilan langsung memerintahkan TCL menarik peredaran model TCL QLED870. Hakim juga melarang promosi televisi tersebut di seluruh pasar Jerman.
 TCL memang masih memiliki hak mengajukan banding atas putusan ini. Namun, kekalahan ini sudah memukul reputasi merek asal China tersebut.
Baca Juga:Â Samsung Luncurkan Galaxy Buds4 Bawa Teknologi HD Voice
Kekalahan ini memperpanjang rekor buruk TCL saat melawan Samsung. Tahun lalu, pengadilan Jerman juga menghukum TCL. Merek dagang NxtFrame milik TCL terbukti menjiplak merek TV The Frame milik Samsung.
Akibatnya, pengadilan melarang keras TCL menggunakan nama tersebut di wilayah Eropa. Kini, kedua perusahaan juga sedang bersengketa dalam kasus serupa di Amerika Serikat.
(*Sr)










