“Silakan masyarakat datang ke Polres atau Polsek terdekat. Petugas kami akan membantu proses pendataan kendaraan yang dititipkan sehingga tercatat dengan baik dan dapat diawasi selama pemiliknya menjalankan mudik Lebaran,” tambahnya.
Selain menitipkan kendaraan, warga yang hendak mudik juga diimbau untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat serta memastikan aliran listrik dan kompor gas telah dimatikan demi mencegah bahaya kebakaran.
Melalui program penitipan ini, kepolisian berharap tingkat kriminalitas pencurian dapat ditekan secara maksimal.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalani mudik Lebaran dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga di kampung halaman,” tutup Ade.
(*Red)
















