Faktakalbar.id, SANGGAU – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional dua fasilitas dapur SPPG di Sanggau.
Penutupan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini dilakukan buntut dari mencuatnya kasus temuan bahan baku telur busuk hingga polemik pembayaran gaji para pekerja dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Dapur Produksi Wajib Higienis, Dinkes Sanggau Perketat Pengawasan Penyajian Makanan Massal
Kedua fasilitas yang layanannya dihentikan sementara tersebut berlokasi di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, dan kawasan Sanggau Permai, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, secara resmi membenarkan adanya tindakan penutupan terhadap kedua unit pelayanan gizi tersebut oleh pihak BGN.
“Iya memang ada dua dapur SPPG yang ditutup.Dapur SPPG di Semuntai dan Sungai Sengkuang,” kata Susana, Senin (16/3/2026).
Susana Herpena menjelaskan bahwa penutupan dapur SPPG di Sanggau, tepatnya yang berlokasi di Kelurahan Sungai Sengkuang, dipicu oleh permasalahan internal terkait hak pekerja. Insiden ini bermula dari ulah oknum Kepala SPPG setempat yang sempat mengeluarkan nada tantangan kepada para karyawan maupun relawan dapur ketika mereka menyampaikan keluhan perihal upah kerja yang belum dibayarkan.
“Sabtu kemarin saya didatangi sekitar 20-an orang karyawan yang mengaku belum digaji atau gajinya tidak sesuai. Mereka sempat ditantang, SPPGnya yang bilang kalau mau lapor, laporlah dengan Ketua satgas,” ujar Wakil Bupati.
















