Faktakalbar.id, NASIONAL – Perum Bulog mulai menggelontorkan stok Minyakita ke pasar-pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Langkah ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) sebesar 35 persen yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Utama Perum Bulog, Achmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa penyaluran ini melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, yakni Bulog, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), dan ID Food.
Dari total kewajiban penyaluran tersebut, Bulog mendapatkan porsi alokasi yang paling dominan.
“Itu dibagi tiga mas, bukan bulog semua. Jadi di situ ada bulog, ada ID Food, ada Agrinas Palma. Nah, kebetulan bulog dari yang 35% itu dapet 70%,” ujar Achmad Rizal Ramdhani saat ditemui di Kantor Bulog Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga: Polsek Mempawah Hilir Fasilitasi Penyaluran 3,7 Ton Panen Jagung Pipil ke Bulog
Pendistribusian ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 43 tahun 2025.
Regulasi tersebut mewajibkan produsen minyak goreng menyalurkan sebagian dari DMO melalui BUMN pangan untuk memastikan ketersediaan barang di tingkat pengecer.
Achmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk memastikan stok Minyakita tetap tersedia bagi masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan.
















