Faktakalbar.id, KETAPANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang melaksanakan pemasangan papan imbauan penutupan sementara pada ruas jalan yang baru saja selesai dilakukan pengecoran.
Penutupan ini berlaku di ruas Jalan Pelang – Kepuluk dan sebaliknya, Selasa (17/03/2026).
Baca Juga: Tertibkan Parkir Liar, Satpol PP Ketapang Gelar Patroli Cipta Kondisi
Berdasarkan papan pengumuman yang dipasang di lokasi, penutupan jalan beton tersebut dimulai sejak 11 Maret 2026 hingga 4 April 2026 mendatang.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses pengerasan beton berjalan sempurna.
Penutupan sementara dilakukan agar beton memiliki waktu yang cukup untuk pengerasan dan mencapai kekuatan maksimal sesuai standar teknis.
Selama periode ini, seluruh jenis kendaraan dilarang melintas di atas jalan beton tersebut guna menghindari kerusakan dini.
Pihak Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa dengan menutup jalan sementara, kualitas dan daya tahan jalan dapat terjaga dengan baik.
Hal ini penting agar jalan lebih aman dan awet saat nantinya mulai dibuka kembali untuk aktivitas normal masyarakat.
Baca Juga: Bupati Pastikan Stok BBM dan LPG di Ketapang Aman, Warga Dilarang Panic Buying
Masyarakat dan pengguna jalan diharapkan dapat bersabar serta mematuhi rambu-rambu penutupan jalan yang telah dipasang di lapangan.
Kepatuhan warga sangat diperlukan demi kelancaran pembangunan infrastruktur, kenyamanan, serta keselamatan bersama dalam jangka panjang.
(FR)
















