“Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi ‘polisi’ bagi dirinya sendiri sebelum berangkat. Pastikan rumah dalam kondisi terkunci rapat, cabut aliran listrik yang tidak perlu, dan jangan lupa lapor kepada ketua RT atau tetangga yang tidak mudik. Kami dari Polres Kubu Raya melalui Operasi Ketupat Kapuas 2026 juga akan menyisir pemukiman warga secara berkala melalui patroli presisi untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Aiptu Ade dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Sebagai wujud pelayanan publik, pihak kepolisian secara rinci merilis daftar tips aman mudik Polres Kubu Raya agar aset warga tetap terjaga. Pada aspek keamanan hunian, warga diminta menggunakan gembok ganda berkualitas pada pintu dan pagar utama.
Pemilik rumah wajib mencabut regulator tabung gas dan mematikan seluruh alat elektronik untuk menghindari risiko kebakaran. Penggunaan lampu bersensor cahaya juga disarankan agar rumah tidak terlihat gelap gulita di malam hari.
Bagi warga yang meninggalkan kendaraan bermotor di rumah, kepolisian mengimbau penggunaan kunci pengaman tambahan atau menitipkannya langsung di lokasi penitipan resmi.
Sementara itu, bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat, pengecekan menyeluruh terhadap fungsi rem, kondisi ban, dan lampu kendaraan merupakan sebuah kewajiban sebelum berangkat.
Lebih lanjut, apabila merasa lelah atau mengantuk di tengah perjalanan, pemudik dilarang keras memaksakan diri dan dipersilakan beristirahat di Pos Pengamanan (Pospam) Polri yang telah disediakan.
Pengendara juga diwajibkan mematuhi aturan muatan agar tidak berlebih (overload), serta disiplin menggunakan perlengkapan keselamatan berstandar seperti helm SNI dan sabuk pengaman. Melalui persiapan yang matang ini, perayaan Idulfitri diharapkan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
(*Red)
















