Lifestyle  

Bahaya! BPOM Cabut Izin Edar 8 Serum Payudara dan Produk Kewanitaan, Ini Daftarnya

"BPOM resmi mencabut izin edar 8 produk serum payudara dan perawatan intim karena klaim menyesatkan. Cek daftar lengkap produknya di sini agar tidak tertipu."
BPOM resmi mencabut izin edar 8 produk serum payudara dan perawatan intim karena klaim menyesatkan. Cek daftar lengkap produknya di sini agar tidak tertipu. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Kabar mengejutkan datang bagi para pencinta perawatan tubuh.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mencabut izin edar delapan produk kosmetik yang selama ini populer dengan klaim pengencang payudara dan perawatan organ intim.

Penindakan tegas ini dilakukan karena produk-orang tersebut dianggap menyebarkan informasi yang menyesatkan serta melanggar norma kesusilaan dalam promosinya.

Menurut aturan terbaru, kosmetik hanya berfungsi untuk pemakaian luar seperti membersihkan atau mewangikan, bukan untuk memengaruhi fungsi organ tubuh.

Baca Juga: Dapur SPPG Tak Higienis, Penyebab Pasti Keracunan 19 Siswa Masih Tunggu Lab BBPOM

Klaim sensasional yang menjanjikan perubahan fisik instan dinilai tidak memiliki bukti ilmiah dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Berikut adalah daftar produk yang izin edarnya resmi dicabut dan wajib ditarik dari pasaran:

Daftar 8 Produk yang Dilarang BPOM:

  1. VIOLLA Sweet Breast Cream (CV An-Naufa)

  2. DOHWA QUEEN Feminine Hygiene (CV An-Naufa)

  3. XBS CREAM Zeeya Breast Care Oil (CV An-Naufa)

  4. VAMELLA Ultimate Breast Serum (CV An-Naufa)

  5. RORO MENDUT Adas Delima Breast Serum (CV Magicskin)

  6. NATURWISH Breast Serum (CV Magicskin)

  7. MIREYA Premium Breast Cream (PT Indokarisma Parvaiz Makmur)

  8. BIOAQUA Bust Cream (PT Semarak Sukha)

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari praktik usaha yang tidak bertanggung jawab.