Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Singkawang bersama pihak Pertamina menggelar inspeksi mendadak atau sidak SPBU di Singkawang pada Senin (16/3/2026).
Dalam peninjauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan GM Situt tersebut, petugas memergoki seorang pria yang tengah membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen berkapasitas besar yang disembunyikan di dalam mobilnya.
Baca Juga: Gunakan Tangki Modifikasi, Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM di Pontianak Diringkus Polisi
Penemuan ini berawal ketika rombongan yang terdiri dari Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Kapolres Singkawang AKBP Dody, dan Komandan Kodim (Dandim) setempat turun langsung untuk meninjau kondisi antrean kendaraan.
Saat memeriksa salah satu minibus yang tengah melakukan pengisian bahan bakar, petugas mendapati setidaknya delapan buah jerigen berukuran besar tersusun rapi di dalam kabin kendaraan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, sebagian dari delapan jerigen tersebut bahkan diketahui sudah terisi penuh dengan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Praktik pembelian dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan peruntukannya ini langsung mendapat atensi khusus dari aparat kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolres Singkawang, AKBP Dody, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap temuan yang berpotensi merugikan masyarakat luas di tengah padatnya antrean bahan bakar.
















