“Pemeriksaan ini meliputi masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, label produk, serta izin edar guna memastikan tidak ada barang yang rusak atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,” jelas tim di lapangan.
Selain melakukan pengawasan, Tim Kerja Farmasi Makanan dan Minuman juga memberikan imbauan langsung kepada para pedagang dan pengelola toko.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Bupati Kapuas Hulu Subsidi Paket Sembako Jadi Rp50 Ribu
Mereka diminta untuk konsisten memperhatikan kualitas serta keamanan produk yang dijual, terutama saat permintaan bahan pokok meningkat menjelang lebaran.
Melalui sidak ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang saat membeli serta mengonsumsi produk pangan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu dalam menjaga peredaran pangan yang sehat dan layak bagi seluruh warga.
(FR)
















