Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kalimantan Barat melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menyelenggarakan kegiatan pencerahan Ramadan.
Mereka memberikan edukasi literasi digital bagi anak-anak di Panti Asuhan Tunas Islam Rasau Jaya pada Minggu (15/3/2026).
Langkah ini mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi tantangan arus informasi pada era teknologi.
Baca Juga: Cegah Perundungan, Anak Panti Asuhan Dapat Edukasi Hukum
Hazilina menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan literasi digital kepada anak-anak panti asuhan agar mereka mampu menggunakan internet secara bijak.
Ia mendorong para generasi muda untuk memanfaatkan teknologi sebagai alat mengembangkan potensi diri.
“Media digital harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif seperti belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri. Karena itu, penting bagi anak-anak untuk memiliki literasi digital yang baik serta memahami batasan-batasan hukum di ruang digital,” ujar Hazilina.
Kegiatan pencerahan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai moral, agama, dan etika dalam penggunaan media digital.
Penyelenggara mengarahkan anak-anak agar memiliki karakter yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten negatif di internet.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 6 Literasi Dasar untuk Beradaptasi dan Sukses di Abad 21











