“Dengan penerapan Siskeudes Online, kita berharap pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, serta mudah diawasi oleh berbagai pihak,” jelasnya.
Kegiatan penandatanganan kerja sama integrasi sistem ini melibatkan keterlibatan langsung dari pihak ketiga. Dua entitas utama yang digandeng adalah PT Imtek Media Data yang bertindak sebagai penyedia layanan sistem perangkat lunak, serta Bank Kalbar yang berfungsi mendukung penuh integrasi layanan transaksi keuangan secara elektronik.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Fiskal, Pemkab Sanggau Evaluasi Realisasi APBD 2025 Bersama Kemendagri
Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Ontot mengingatkan para aparatur dan kepala desa untuk mengoptimalkan penggunaan sistem tersebut. Ia menegaskan agar seluruh aparatur desa tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab penuh dalam setiap proses pencairan maupun alokasi anggaran desa.
Turut hadir menyaksikan transformasi tata kelola desa ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah teknis terkait, para camat, serta jajaran perwakilan kepala desa yang bernaung di bawah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sanggau.
Melalui penerapan Siskeudes Online di Sanggau, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan anggaran desa yang terintegrasi penuh dapat mendukung percepatan program pembangunan fisik maupun pemberdayaan, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kita ingin desa-desa di Kabupaten Sanggau semakin maju dengan sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
(*Red)
















