Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Menuai Kontroversi di Parlemen Italia

Kapal induk Italia Giuseppe Garibaldi C551 yang direncanakan akan dihibahkan kepada Indonesia sedang berlayar di laut. (Dok. Ist)
Kapal induk Italia Giuseppe Garibaldi C551 yang direncanakan akan dihibahkan kepada Indonesia sedang berlayar di laut. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, ROMA – Rencana Pemerintah Italia untuk menghibahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi (C551) kepada Pemerintah Indonesia memicu perdebatan sengit di Parlemen Italia.

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Pastikan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Indonesia Tahun Ini

Para legislator mempertanyakan kebijakan eksekutif yang berniat memberikan kapal induk senilai 54 juta euro atau sekitar Rp1 triliun tersebut secara cuma-cuma kepada Jakarta, Senin (16/03/2026).

Melansir pemberitaan surat kabar Il Fatto Quotidiano edisi 12 Maret 2026, kontroversi ini mencuat seiring adanya surat dari Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Kemenhan RI, Yusuf Jauhari, tertanggal 25 September 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Persenjataan Nasional Kementerian Pertahanan Italia, Giacinto Ottaviani, namun kabarnya tidak pernah disampaikan kepada Komisi terkait di Parlemen.

Wakil Menteri Dalam Negeri Italia, Isabella Rauti, yang bertindak sebagai juru bicara Kementerian Pertahanan di Komite Luar Negeri dan Pertahanan Senat, telah memberikan tanggapan.

Meski demikian, pihak legislatif masih menuntut kejelasan mengenai pembayaran jasa oleh Kemenhan RI kepada perusahaan swasta Italia, Drass, yang merupakan produsen kapal selam mini.

Laporan menyebutkan bahwa jawaban Rauti di hadapan Komisi dianggap belum memuaskan. Akibatnya, pemungutan suara untuk pengesahan hibah ini kemungkinan besar akan ditunda hingga berakhirnya referendum politik pada akhir Maret 2026.

Baca Juga: Kemhan Pilih Skema Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi untuk Perkuat TNI AL

Kubu oposisi bahkan mendesak Menteri Pertahanan Guido Crosetto untuk hadir langsung memberikan penjelasan di Parlemen.

Pihak Parlemen menegaskan bahwa persetujuan mereka bukanlah sekadar formalitas.

Tanpa adanya kesepakatan yang mengikat dari legislatif, proses hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi terancam tidak dapat dilanjutkan.

Selain persoalan administrasi, Parlemen Italia juga menyoroti arah kebijakan luar negeri Indonesia.

Salah satu poin yang dipertanyakan adalah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Isabella Rauti memilih untuk tetap fokus pada aspek teknis.

Ia menjelaskan bahwa proses penyerahan kapal induk ini didasarkan pada lingkup analisis teknis-administratif yang dilakukan oleh badan-badan berwenang di Italia.

(FR)