Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, masyarakat mulai meningkatkan intensitas transaksi keuangan untuk memenuhi kebutuhan hari raya.
Tingginya aktivitas pengiriman dan penarikan uang tunai mengharuskan nasabah mencatat jadwal operasional perbankan secara cermat agar urusan finansial tidak terhambat.
Bank Indonesia beserta berbagai bank umum secara resmi menyesuaikan jadwal layanan mereka selama periode libur panjang Lebaran yang berlangsung mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026.
Baca Juga:Â Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bank Kalbar Perkuat Pembiayaan Skema FLPP pada 2026
Kebijakan penyesuaian operasional ini bertujuan menjaga kelancaran sistem pembayaran nasional dan memastikan masyarakat tetap bisa melakukan transaksi mendesak selama masa cuti bersama.
Bank Indonesia menghentikan sementara sejumlah layanan utama selama masa cuti bersama dan libur nasional. Sistem seperti BI-RTGS, SKNBI, dan layanan kas tidak beroperasi pada periode 18 hingga 24 Maret 2026.
Nasabah tetap dapat menggunakan layanan BI-FAST untuk melakukan transfer uang antarbank selama 24 jam penuh.
Jadwal Operasional Bank Nasional
Beberapa bank nasional menyesuaikan layanan mereka dengan membuka operasional secara terbatas selama masa libur Idulfitri. Berikut rincian penyesuaian layanan dari masing-masing bank:
Baca Juga:Â Bank Kalbar Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Kepala Desa di Sungai Raya










