Faktakalbar.id, NASIONAL – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa sebanyak 25 provinsi di Indonesia mengalami kenaikan IPH (Indeks Perkembangan Harga) pada pekan kedua Maret 2026.
Laporan yang disampaikan pada Senin (16/3/2026) tersebut menyoroti pergerakan harga sejumlah komoditas pangan sebagai pemicu utama inflasi daerah, sementara 13 provinsi lainnya justru mencatatkan tren penurunan harga.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Idulfitri, Pemprov Perketat Pengendalian Inflasi di Kalbar
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, memaparkan bahwa lonjakan angka IPH tertinggi secara nasional terjadi di wilayah DKI Jakarta dengan peningkatan mencapai 2,85 persen.
Posisi selanjutnya ditempati oleh Provinsi Gorontalo dengan kenaikan 1,78 persen dan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,71 persen.
“Kenaikan IPH juga terjadi di sejumlah provinsi lain seperti Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Jawa Timur, dan juga Maluku Utara,” kata Ateng.
Menurut penjelasan Ateng, tren kenaikan IPH pada periode pekan kedua Maret ini terutama dipicu oleh meningkatnya harga jual sejumlah komoditas pangan pokok di pasaran. Kenaikan harga tersebut secara spesifik terjadi pada komoditas cabai rawit, daging sapi, dan telur ayam ras. Selain ketiga bahan pokok tersebut, beberapa daerah di Indonesia juga mencatat adanya kenaikan harga pada komoditas daging ayam ras.
















