Cegah Perundungan, Anak Panti Asuhan Dapat Edukasi Hukum

PWA Kalbar melalui MHH memberikan edukasi hukum kepada anak Panti Asuhan Tunas Islam Rasau Jaya. Kegiatan ini bertujuan mencegah kekerasan dan perundungan anak. (Dok: HO/Faktakalbar.id)
PWA Kalbar melalui MHH memberikan edukasi hukum kepada anak Panti Asuhan Tunas Islam Rasau Jaya. Kegiatan ini bertujuan mencegah kekerasan dan perundungan anak. (Dok: HO/Faktakalbar.id)

“Kami ingin anak-anak panti asuhan memahami hak-hak mereka serta memiliki keberanian untuk melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun perundungan, baik di dunia nyata maupun di dunia digital,” ujar Hazilina.

Baca Juga: Tersangka Oli Palsu EM Tak Ditahan, Praktisi Hukum Soroti Konsistensi Penegakan Hukum

Penyelenggara juga menanamkan nilai moral dan agama kepada peserta. MHH PWA Kalbar berharap kegiatan rutin ini membentuk karakter anak yang berani membela diri ketika menghadapi ancaman siber.

“Kami berharap melalui kegiatan ini tumbuh kesadaran hukum sejak dini, sehingga anak-anak memahami bahaya cyberbullying, penyebaran hoaks, dan penyalahgunaan media sosial,” lanjutnya.

(*Sr)