Cegah Perundungan, Anak Panti Asuhan Dapat Edukasi Hukum

PWA Kalbar melalui MHH memberikan edukasi hukum kepada anak Panti Asuhan Tunas Islam Rasau Jaya. Kegiatan ini bertujuan mencegah kekerasan dan perundungan anak. (Dok: HO/Faktakalbar.id)
PWA Kalbar melalui MHH memberikan edukasi hukum kepada anak Panti Asuhan Tunas Islam Rasau Jaya. Kegiatan ini bertujuan mencegah kekerasan dan perundungan anak. (Dok: HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kalimantan Barat melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menggelar kegiatan pencerahan Ramadan.

Mereka memberikan edukasi hukum bagi anak-anak di Panti Asuhan Tunas Islam Rasau Jaya pada Minggu, 15 Maret 2026. Program ini bertujuan mencegah ancaman kekerasan dan perundungan terhadap anak.

MHH PWA Kalbar menggandeng sejumlah organisasi untuk menyukseskan acara ini. Mereka berkolaborasi dengan ALPPHIND, KALISE, HIMPAUDI, dan Posbakum PWA Kalbar.

Baca Juga: Polda Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergitas Penegak Hukum di Bulan Ramadan

Kerja sama ini membangun pemahaman dasar hukum bagi peserta. Anak-anak panti asuhan kini memiliki landasan untuk melindungi diri di lingkungan sosial.

Kenali Hak Dasar Anak

Ketua MHH PWA Kalbar, Hazilina, memimpin langsung sesi pemaparan materi. Ia mengajak peserta mengenali hak dasar mereka sebagai individu. Pemahaman ini sangat penting untuk mencegah berbagai bentuk eksploitasi.