5 Hektare Kebun Sawit dan Karet Ludes Terbakar di Labuhanbatu Utara

Sedikitnya lima hektare kebun sawit dan karet ludes akibat karhutla di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Jumat (13/3/2026).
Sedikitnya lima hektare kebun sawit dan karet ludes akibat karhutla di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Jumat (13/3/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, LABUHANBATU UTARA – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Sedikitnya lima hektare lahan perkebunan kelapa sawit dan pohon karet milik warga ludes terbakar dalam insiden karhutla di Labuhanbatu Utara yang terjadi di Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kuala Hulu, pada Jumat (13/3/2026) sore waktu setempat.

Baca Juga: Awal Maret 2026, BNPB Catat Rentetan Karhutla di Aceh dan Kaltara Serta Angin Kencang di Luwu Timur

Berdasarkan laporan kebencanaan yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kobaran api mulai melahap area perkebunan warga saat menjelang sore hari. Kondisi lahan yang dipenuhi material mudah terbakar membuat api dengan cepat menjalar dan meluas hingga menghanguskan total lima hektare area produktif tersebut.

Menindaklanjuti laporan masuk terkait insiden karhutla di Labuhanbatu Utara ini, tim reaksi cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas BPBD tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu secara penuh oleh aparat keamanan setempat dan warga sekitar untuk melakukan upaya penanganan serta pemadaman darurat di lokasi.

Proses pemadaman berlangsung cukup intensif dengan mengerahkan personel dan peralatan yang tersedia. Berkat upaya keras tim gabungan di lapangan yang secara cepat memblokade jalur rambatan, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada keesokan harinya, yakni pada Sabtu (14/3/2026).

Menyikapi ancaman bahaya kebakaran lahan yang bermunculan, BNPB pusat mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh tingkatan pemerintah daerah dan masyarakat luas. Semua pihak diminta untuk tidak lengah dan selalu meningkatkan kewaspadaan di mana pun berada, terutama saat kondisi cuaca memicu potensi titik panas.

BNPB menekankan pentingnya langkah-langkah kesiapsiagaan terpadu dari unsur pemerintah daerah dan aparat kewilayahan. Beberapa langkah strategis yang harus segera diintensifkan meliputi pelaksanaan patroli pengawasan secara rutin di area rawan terbakar, serta menggencarkan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pelestarian lingkungan.

Edukasi mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara dibakar dinilai sangat krusial sebagai upaya pencegahan dini di tingkat akar rumput. Selain pendekatan persuasif dan preventif kepada warga, BNPB juga menginstruksikan setiap daerah untuk memastikan kesiapan personel pemadam, armada, beserta seluruh peralatan penunjangnya agar dapat merespons cepat setiap kali terdeteksi adanya ancaman titik api baru.

(*Red)