“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” ucapnya.
IPTU Yulianus Van Chanel menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda.
Baca Juga: Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Mandor, Timbangan dan Alat Hisap Disita
Saat ini, Satresnarkoba terus melakukan pendalaman guna membongkar kemungkinan adanya jaringan lain yang menyuplai barang haram tersebut kepada tersangka.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.
Secara khusus, kepolisian meminta jajaran aparat desa agar tidak sungkan saat diminta mendampingi petugas dalam proses penggeledahan, mengingat langkah tersebut merupakan amanat undang-undang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
(*Red)
















