Faktakalbar.id, KETAPANG – Pemerintah Kecamatan Marau melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Sungai Sarang, Sabtu (14/03/2026).
Baca Juga: Keluhan BBM Viral, Camat Marau Segera Panggil Pemilik SPBU Sungai Sarang
Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan guna memastikan proses distribusi BBM berjalan dengan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah Kecamatan Marau.
Berdasarkan laporan anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan, aktivitas penyaluran BBM di SPBU Sungai Sarang terpantau berjalan dengan baik dan telah selesai dilaksanakan secara tertib tanpa kendala berarti.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pihak pengelola SPBU agar senantiasa menyalurkan BBM sesuai dengan rekomendasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, pengelola juga diminta untuk secara rutin melaporkan data penyaluran kepada Pemerintah Kecamatan Marau sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi.
Baca Juga: Polisi Usut Penyebab Kebakaran Mess Kosong di Ketapang
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dalam penyaluran BBM kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya laporan yang tidak akurat atau bersifat fiktif di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Marau menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar, adil, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(FR)
















