“Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban RK (35) terkait hilangnya satu unit sepeda motor di Dusun Padak, Desa Padak, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau,” ujar IPTU Zainal Abidin memaparkan awal mula penyelidikan.
Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa pencurian kendaraan roda dua tersebut terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, sepeda motor jenis Yamaha MX King berwarna biru milik korban RK sedang digunakan oleh anak korban.
Kendaraan tersebut dipakai oleh sang anak untuk berkumpul bersama rekan-rekannya di sebuah rumah yang terletak di wilayah Dusun Padak.
Nahasnya, saat memarkirkan kendaraan di depan rumah temannya, anak korban melakukan kelalaian yang memicu tindak kejahatan.
Kunci kontak sepeda motor tersebut dibiarkan masih tertinggal dan menempel pada lubang kunci.
Kondisi yang sangat rawan tersebut langsung dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menggasak dan membawa kabur kendaraan bernilai belasan juta rupiah tersebut tanpa adanya hambatan yang berarti.
Menyadari sepeda motornya telah raib, pihak korban segera mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Belitang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Aksi Terekam CCTV, Polisi Jemput Paksa 3 Pelaku Curanmor Bawah Umur
Menerima aduan warga terkait kasus curanmor di Sekadau ini, jajaran kepolisian langsung bergerak ke lokasi.
Tim gabungan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi di sekitar lokasi hilangnya motor.
Berkat kecekatan, strategi penyisiran, dan sinergi yang solid dari para petugas di lapangan, pelaku beserta barang bukti dapat segera diamankan sebelum genap satu hari berlalu.
Terkait insiden ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada.
Warga diminta untuk selalu mencabut kunci kontak dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan guna mencegah terulangnya kasus curanmor di Sekadau maupun di wilayah hukum lainnya pada masa mendatang.
(*Red)
















