Update Harga Emas Antam Hari Ini 15 Maret 2026: Stabil di Rp 2,997 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Maret
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini. (Dok. Pegadaian)
  • Pajak Pembelian: Dikenakan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yaitu 0,9%.

  • Pajak Buyback: Untuk transaksi jual kembali di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan sebesar 1,5% (pemilik NPWP) atau 3% (non-NPWP).

Meskipun Harga Emas Antam sedang stagnan hari ini, fluktuasi pasar dunia dan kondisi ekonomi menjelang Lebaran tetap perlu diperhatikan.

Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS

Banyak warga di kota besar seperti Surabaya dilaporkan masih menunda investasi akibat harga yang belum stabil sepenuhnya.

(*Drw)