Melawi  

Bikin Bising Saat Ramadan, Polisi Amankan 28 Motor Pelaku Balapan Liar di Melawi

Satlantas Polres Melawi mengamankan puluhan kendaraan roda dua berknalpot brong yang terlibat aksi balapan liar guna menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
Satlantas Polres Melawi mengamankan puluhan kendaraan roda dua berknalpot brong yang terlibat aksi balapan liar guna menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MELAWI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi mengamankan 28 unit sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di Melawi dalam sebuah operasi penindakan di empat lokasi berbeda pada Sabtu (14/3/2026).

Langkah tegas ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat terkait maraknya gangguan ketertiban dan kebisingan lalu lintas selama bulan Ramadan 1447 H.

Baca Juga: Cegah Aksi Balap Liar Jelang Buka Puasa, Tim Gabungan Tertibkan Remaja di Perbatasan Mempawah

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian guna mencegah fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Operasi penertiban tersebut melibatkan 12 personel Satlantas yang menyasar titik-titik rawan kumpul para remaja.

“4 lokasi yang kami mapping dan lakukan penindakan yaitu di depan Kantor Bupati, belakang dinas Pendidikan dan di jalan menuju kantor DPRD Melawi serta di belakang kantor Bupati, sebanyak 28 unit kendaraan yang sedang dan diduga akan melakukan aksi balapan liar kami amankan ke Satpas Lantas,” terang AKP Pipit.

Dalam razia tersebut, polisi mendapati mayoritas kendaraan roda dua yang diamankan menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Mirisnya, para pelaku yang terjaring razia rata-rata masih berstatus anak di bawah umur dan pelajar.