“Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan BBM, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak memberikan toleransi bagi siapapun yang mencoba mengganggu kenyamanan warga dalam merayakan Lebaran,” pungkas Ade.
Baca Juga: Bupati Sujiwo Dorong Peran BKMT Kubu Raya dalam Percepatan Pembangunan SDM
(Mira)
















