Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Belitang Sekadau

"Satreskrim Polres Sekadau ringkus tiga pelaku curanmor di Belitang dalam waktu kurang dari 24 jam. Motor hasil curian ditemukan di parkiran Alfamart. "
Satreskrim Polres Sekadau ringkus tiga pelaku curanmor di Belitang dalam waktu kurang dari 24 jam. Motor hasil curian ditemukan di parkiran Alfamart. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan saat diparkir karena dapat memicu tindak kejahatan,” tutup Zainal.

Baca Juga: Buntut Sopir Tewas Terjepit, Polres Sekadau Tegaskan Pentingnya Standar Keselamatan Kerja

(Mira)