“Sejauh yang kami ketahui, celah keamanan ini telah ada sejak lama, mungkin satu dekade, namun hingga kini belum ditemukan secara publik,” kata Chris Guillemet.
MediaTek merespons temuan ini dengan merilis laporan insiden keamanan dan mengembangkan sistem perbaikan perangkat lunak.
Baca Juga: Jadi Korban Hacker, Wawako Bahasan Imbau Warga Waspada Peretasan WhatsApp Modus APK
Perusahaan mendistribusikan perbaikan ini kepada seluruh vendor ponsel pintar yang menggunakan cip buatan mereka. Vendor ponsel menyalurkan pembaruan keamanan ini kepada para pengguna melalui sistem pembaruan rutin.
Pengguna wajib mengunduh dan memperbarui sistem operasi ponsel mereka ke versi paling mutakhir untuk menutup celah eksploitasi peretas tersebut.
(*Sr)










