Jejak Pelarian Tahanan Kejari: Sembunyi di Sintang, Berakhir di Beting

Ilustrasi - Tim gabungan menangkap tiga tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak yang kabur. Aparat melacak rute pelarian tersangka mulai dari Kabupaten Sintang hingga Kampung Beting. (Dok: Laman Kejari Pontianak)
Ilustrasi - Tim gabungan menangkap tiga tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak yang kabur. Aparat melacak rute pelarian tersangka mulai dari Kabupaten Sintang hingga Kampung Beting. (Dok: Laman Kejari Pontianak)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak dan Polresta Pontianak mengakhiri pelarian tiga tahanan yang kabur dari sel. Aparat penegak hukum melacak rute pelarian para tersangka yang membentang dari Kota Pontianak hingga Kabupaten Sintang.

Penangkapan ini sekaligus menepis isu miring mengenai petugas yang lupa mengunci pintu sel.

Tahanan bernama Anang Noor Asmady dan Sri Iswanto memilih rute pelarian yang jauh menuju wilayah timur Kalimantan Barat.

Tim gabungan yang mendapat dukungan dari Tim Jatanras Polres Sintang dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sintang mengejar kedua tersangka sejak Selasa (10/3/2026).

Baca Juga: Bobol Gembok Pakai Gunting, Tiga Tahanan Kabur Kejari Pontianak Akhirnya Tertangkap

Aparat penegak hukum berhasil mendeteksi keberadaan mereka dan melakukan penangkapan di Kabupaten Sintang pada Rabu (11/3/2026).

Jarak tempuh ratusan kilometer dari ibu kota provinsi tidak menyurutkan langkah aparat untuk meringkus kembali para pelarian tersebut.

Sembunyi di Beting

Berbeda dengan dua rekannya, tersangka Apriadi bin Suroto memilih bertahan di Kota Pontianak.

Apriadi merupakan otak utama yang merencanakan pembobolan sel menggunakan sebuah gunting kecil. Tim gabungan Kejari Pontianak dan Tim Jatanras Polresta Pontianak terus memburu Apriadi hingga Jumat (13/3/2026).

Aparat akhirnya menyergap Apriadi di kawasan Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.

Penangkapan Apriadi melengkapi keberhasilan operasi pemburuan tiga tahanan yang kabur.

Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko Purnomo menyampaikan pernyataan resmi menyikapi tuntasnya pengejaran aparat gabungan tersebut.