Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Menjelang pertengahan Maret 2026, Bali bersiap menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada Kamis, (19/3/2026).
Momentum ini menjadi sangat unik karena diperkirakan berdekatan dengan perayaan Idulfitri 1447 H.
Bagi Anda yang berencana berada di Pulau Dewata saat hari suci tersebut, sangat penting untuk memahami aturan yang berlaku.
Nyepi bukan sekadar hari libur, melainkan momen sakral bagi umat Hindu untuk melakukan introspeksi diri melalui keheningan total selama 24 jam.
Baca Juga: Sowan ke Habib Helmi Al Hinduan Singkawang, Norsan Mohon Doa Kelancaran di Pilkada
Seluruh aktivitas di Bali akan dihentikan, termasuk operasional bandara, pelabuhan, hingga jalan raya.
Untuk menghormati kesakralan tersebut, terdapat empat pantangan utama yang dikenal sebagai Catur Brata Penyepian yang wajib dipahami, termasuk oleh para wisatawan:
1. Amati Geni (Dilarang Menyalakan Api)
Sesuai namanya, geni berarti api. Larangan ini mencakup menyalakan lampu, kompor, hingga api dalam bentuk emosi seperti kemarahan.
Saat malam hari, Bali akan gelap gulita karena penggunaan cahaya sangat dibatasi atau bahkan ditiadakan sama sekali. Hal ini melambangkan upaya manusia memadamkan api hawa nafsu dalam diri.
2. Amati Karya (Dilarang Bekerja)
Selama Nyepi, segala bentuk aktivitas fisik atau pekerjaan dihentikan total.
Baik umat Hindu maupun pendatang diharapkan berdiam diri di tempat tinggal masing-masing.
Alih-alih sibuk dengan urusan duniawi, momentum ini digunakan untuk meditasi dan mengevaluasi segala tindakan yang telah dilakukan setahun terakhir.











